DKP3A Provinsi Kaltim mendorong upaya peningkatan Indeks Pembangunan Gender (IPG) yang saat ini masih rendah.
Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong upaya peningkatan Indeks Pembangunan Gender (IPG) yang saat ini masih rendah.
"IPG adalah indikator yang menggambarkan perbandingan rasio antara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) perempuan dengan IPM laki-laki," ujar Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, dikutip Senin (27/6).
Soraya menjelaskan, capaian IPM dibentuk dari tiga dimensi dasar, yakni umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan yang dibuktikan dengan lama sekolah, dan standar hidup layak. Ia menambahkan, komitmen implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kaltim telah dituangkan dalam berbagai dokumen perencanaan penganggaran.
Menurut Soraya, dokumen itu meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), rencana strategis dan rencana kerja, serta Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah. Dokumen dan regulasi ini kemudian dijadikan pedoman oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna mencapai indikator pembangunan.
Namun, Soraya menilai keadaan tersebut belum bisa mengubah tingginya kesenjangan pembangunan sumber daya manusia berbasis gender di Kaltim, terlihat sejak lima tahun lalu capaian IPM Kaltim berada di urutan 32 dari 34 provinsi.