Sekitar 70 bangunan yang digunakan untuk prostitusi di Lorok Indah telah dirubuhkan menggunakan kendaraan berat.
DPRD Kabupaten Pati menegaskan, tidak ada lagi ruang aktivitas prostitusi di "Bumi Mina Tani". Pangkalnya, pemerintah kabupaten (pemkab) bersama tim gabungan telah menutup lokalisasi yang ada, Lorok Indah (LI).
Karenanya, bagi anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah, aktivitas prostituasi di Pati sudah tamat. "Apalagi, aktivitas ini juga melanggar aturan," tegasnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu melanjutkan, penutupan lokalisasi di Pati sudah tuntas. Sebab, perizinan usaha melanggar tata ruang.
"Kemudian, juga sudah ada rapat Forkompimda. Menurut saya, ditutup itu sudah final, sudah tidak bisa diubah lagi!" katanya.
Sekitar 70 bangunan yang digunakan untuk prostitusi di Lorok Indah telah dirubuhkan menggunakan kendaraan berat. "Ada 11 alat berat kita turunkan. Ini sudah sesuai dengan prosedur," imbuhnya.