Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Pemkab Pati berbeda pendapat terkait pelaksanaan seleksi PPPK.
Penerimaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terjadi tarik ulur. Hal itu menyusul lantaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Pemkab Pati berbeda pendapat.
Pihak DPRD berharap agar seleksi PPPK bisa dilaksanakan di Pati, namun Pemkab Pati meminta agar seleksi PPPK itu bisa dilaksanakan di Solo.
”Penerimaan PPPK sekarang mandiri, dan anggarannya dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), jadi sudah seharusnya dilaksanakan di Pati, tidak di Solo,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin, baru-baru ini
Menurutnya, gaji dan tunjangan PPPK nantinya akan dibebankan pada APBD Pati. Dengan demikian, penentuan tempat untuk pelaksanaan seleksi PPPK adalah daerah.
“Tujuan kita membina masyarakat, jadi jangan mempersulit masyarakat untuk ikut seleksi di Solo, meskipun dari kabupaten lain seperti Rembang, Blora, ataupun Kudus ada kesepakatan pelaksanaannya di Solo, kita jangan ikuti lah, kita harus berpihak kepada masyarakat,” tuturnya.