"Tanah perhutani itu, kan, bisa diminta untuk fasilitas umum, ya."
Anggota DPRD Pati, Warsiti, mendukung wacana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjadikan lahan Perhutani sebagai tempat pembuangan akhir (TPA). Gagasan tersebut masih berproses, terutama pengajuan permohonan kepada Perhutani.
"Kalau itu benar untuk dijadikan pembuangan sampah di wilayah Selatan, saya, ya setuju, saja. Daripada justru tanah di sana tidak tertangani," katanya.
Warsiti menerangkan, wilayah Pati selatan sangat dibutuhkan TPA. Pangkalnya, permasalahan sampah masih memprihatinkan.
"Saat ini, sampah itu, kan, berceceran, ya. Ada yang di tepi jalan, ada yang di sungai, yang itu nanti dapat mencemari lingkungan. Saya senang jika ini benar bisa dilakukan," tutur politikus Dapil V Pati tersebut.
Sebelumnya, Kepala DLH Pati, Tulus Budiharjo, menyampaikan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Perhutani terkait pembangunan TPA di Pati selatan. DLH pun telah mengirimkan surat.