Pemkab Gowa sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk mendukung produk dalam negeri.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berada di peringkat dua tertinggi secara nasional terkait penggunaan produk dalam negeri (PDN) pada proses pengadaan barang dan jasa di tingkat pemerintah kabupaten seluruh Indonesia. Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menegaskan, Pemkab Gowa sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk mendukung produk dalam negeri.
“Dari data itu (data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RI) disebutkan bahwa Kabupaten Gowa nomor dua di Indonesia yang merealisasikan Bangga Buatan Indonesia,” tegas Adnan, Rabu (14/9).
Adnan menjelaskan, sejak adanya program Bangga Buatan Indonesia ini, semua daerah kabupaten dan kota di Indonesia diwajibkan dalam pengadaan barang dan jasa untuk menggunakan produk dalam negeri.
“Itukan merupakan kebijakan dari Bapak Presiden Joko Widodo untuk bisa memprioritaskan produk dalam negeri. Komitmen pemerintah adalah mensukseskan apa yang menjadi amanah dan instruksi dari Bapak Presiden,” tuturnya.
Menurut Adnan, kebijakan Pemerintah Pusat ini tentu akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan akan menumbuhkan Usaha mikro kecil menengah (UMKM) khususnya ada di Kabupaten Gowa.