Polisi RW dibentuk karena saat ini keberadaan Bhabinkamtibmas yang mempunyai ruang lingkup di kelurahan maupun desa dirasa terlalu berat.
Kepolisian Resor (Polres) Tuban, Jawa Timur, membentuk Polisi RW sebagai wujud pembinaan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di level RW. Kapolres Tuban, AKBP Suryono, mengatakan Polisi RW dibentuk karena saat ini keberadaan Bhabinkamtibmas yang mempunyai ruang lingkup di kelurahan maupun desa dirasa terlalu berat.
"Sehingga apa yang menjadi potensi-potensi persoalan masyarakat di tingkat RW itu bisa terdeteksi," kata Suryono, dikutip dari portal media Kemenkominfo RI, infopublik.id, Senin (15/5).
Suryono menjelaskan, dengan adanya Polisi RW ini, diharapkan setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat tertangani dengan cepat dan lebih menyentuh kepada sasaran.
Menurut Suryono, dari 1.740 RW yang ada di Tuban, sebanyak 696 RW akan diisi polisi dari semua fungsi untuk membantu tugas Bhabinkamtibmas.
"Tugas dari Polisi RW tidak lebih dan tidak kurang sama dengan tugas Bhabinkamtibmas," tuturnya.