Dalam razia ini, petugas tidak menangkap basah pasangan tanpa ikatan resmi yang sedang melakukan asusila.
Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur menjaring 20 pasangan bukan suami istri dalam operasi cipta kondisi (cipkon), Rabu (30/3) jelang Ramadan. Razia yang digelar bersama Polres Kukar dan Kodim 0906/Kukar ini, digelar di penginapan, hotel-hotel melati dan kos-kosan.
"Termasuk beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) di Tenggarong," ujar Kepala Satpol PP, Fida Hurasani.
Fida menjelaskan pasangan yang terjaring razia ini dimintai data pribadi dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Menurutnya, para pasangan ini lebih pantas mendapat sanksi sosial sebagai peringatan bagi masyarakat.
“Gimana yah, tipiring tidak masuk juga. Artinya ini kan penyakit sosial, jadi ya berkoordinasi dengan polres kan, ya udah peringatan aja,” terangnya.
Dalam razia ini, petugas tidak menangkap basah pasangan tanpa ikatan resmi yang sedang melakukan asusila maupun praktik jual beli minuman keras dan beralkohol. Hal ini karena tim gabungan melakukan giat dengan datang baik-baik dan mengetuk pintu kamar terlebih dahulu.