Daerah

Provinsi Kaltim ekspor pisang kepok senilai Rp37,44 miliar ke Singapura

Provinsi Kaltim siap mengekspor pisang kepok ke Singapura mulai Juli 2022 dengan nilai kontrak Rp37,44 miliar.

Senin, 27 Juni 2022 12:56

Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) siap mengekspor pisang kepok ke Singapura mulai Juli 2022 dengan nilai kontrak Rp37,44 miliar untuk masa pengiriman selama dua tahun hingga Juli 2022.

"Sudah ada kesepakatan antara perusahaan di Singapura dengan gabungan kelompok tani (gapoktan) di Kabupaten Kutai Timur, Kaltim, untuk ekspor pisang kepok," ujar Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kaltim, Siti Farisya Yana dikutip Senin (27/6).

Yana menjelaskan, kesepakatan itu berupa nota kesapahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Benelux Floris & Food Pte bersama Gapoktan Berkah Bersatu Kaubun (BBK) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang dilakukan pada 16 Juni 2022 di Nagoya, Batam.

Menurut Yana, dalam MoU tersebut antara lain disepakati, pengiriman oleh Gapoktan BBK Kabupaten Kutim ke perusahaan tersebut sebanyak 30.000 sisir pisang kepok per 15 hari, atau dalam satu bulan dilakukan pengiriman 60.000 sisir, sehingga total dalam dua tahun mencapai 1.440.000 sisir.

Yana menambahkan, lama kontrak disepakati dua tahun, mulai Juli 2022 hingga Juli 2024 dengan nilai kontrak mencapai Rp37,44 miliar. Kontrak tersebut bisa saja diperpanjang jika masa kontrak telah habis dan keduanya saling diuntungkan.

Kartiko Bramantyo Dwi Putro Reporter
Kartiko Bramantyo Dwi Putro Editor

Tag Terkait

Berita Terkait