“Jadi ini lagi kita persiapkan, dan masih terus kita diskusikan dengan seluruh jajaran Pemkab Kukar,” kata Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berencana mengonversikan tunjangan beras aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kukar yang saat ini dalam bentuk uang ke bentuk semula, yakni beras. Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengatakan saat ini pihaknya tengah mendiskusikan rencana tersebut dengan seluruh jajaran Pemkab Kukar.
“Jadi ini lagi kita persiapkan, dan masih terus kita diskusikan dengan seluruh jajaran Pemkab Kukar,” kata Edi, dikutip Senin (27/3).
Edi menjelaskan, rencana mengembalikan tunjangan beras ke bentuk semula dinilai baik karena Kukar memiliki potensi besar produksi beras. Selain itu, rencana ini akan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan petani Kukar.
“Ini yang ingin kita kembalikan lagi, jadi nanti kita beli beras dari petani, karena Kukar punya potensi besar diproduksi beras, juga sebagai pendorong bagi petani agar tidak mengalami kesulitan dalam pemasarannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Edi menyampaikan rencana tersebut bakal direalisasikan dengan membentuk koperasi pegawai negeri yang akan menggandeng Badan Usaha Logistik (Bulog).