Syarat seleksi Pendekar minimal berusia 25 tahun dan pendidikan minimal lulusan SMA atau D3.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) membuka rekrutmen Pendamping Desa Kukar (Pendekar) karena saat ini masih kekurangan 60 orang. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan pihaknya tidak menggunakan seleksi umum guna menghindari Pendekar mundur di tengah jalan.
“Solusinya adalah dengan membuka penerimaan calon Pendekar baru. Polanya tidak pakai seleksi umum, jadi Pemdes merekomendasi tiga nama calon pendekar, nanti DPMD yang akan memilih satu orang,” kata Arianto, dikutip dari kukarkab.go.id, Senin (12/5).
Arianto menjelaskan, penyebab Kukar kekurangan Pendekar lantaran banyak yang merangkap kerja, sedangkan dalam perjanjian kerja, mereka harus fokus bekerja sebagai Pendekar.
“Kita larang pendekar bekerja di tempat lain agar fokus mengurusi desa dengan beban kerja yang diamanatkan,” tuturnya.
Menurut Arianto, banyak Pendekar yang tidak sanggup ditempatkan di desa yang jauh, lalu mundur. Ironisnya, ia menambahkan ada Pendekar yang malah memperkeruh suasana dengan mengkritik kebijakan Pemkab.