Fraksi NasDem berharap Raperda Perlindungan Seni Budaya Tradisional Tak Benda Daerah dibahas ke tahap berikutnya.
Fraksi Partai NasDem DPRD Pati mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Seni dan Budaya Tradisional Tak Benda Daerah. Sebab, menjadi upaya melestarikan budaya.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPRD Pati, Diddin Wardjono, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Pati atas tanggapan Bupati tentang raperda tersebut. Adapun tanggapan Bupati telah diutarakan dalam rapat paripurna sebelumnya.
"Perlindungan seni dan budaya tak benda adalah upaya untuk menjaga, merawat, dan melestarikan warisan budaya yang tidak berwujud fisik, seperti tradisi lisan, pengetahuan, tarian, ritual, dan praktik-praktik budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi," ujarnya.
Menurut Wardjono, kehadiran raperda tersebut dapat memastikan warisan budaya tetap hidup dan relevan bagi masyarakat di masa kini dan mendatang.
"Pelestarian seni dan budaya tak benda adalah tanggung jawab bersama masyarakat, pemerintah, dan berbagai lembaga untuk memastikan bahwa warisan budaya ini tetap hidup dan memberi kontribusi pada identitas budaya suatu komunitas," tuturnya.