Kementerian PUPR mengalokasikan Rp800 miliar untuk memperbaiki 17 ruas jalan rusak di Lampung.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran Rp800 miliar untuk memperbaiki 17 ruas jalan rusak di Lampung. Ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Kebijakan tersebut terbit menyusul banyaknya jalan rusak dan anggaran pemerintah daerah (pemda) terbatas untuk revitalisasi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sempat meninjaunya, seperti di kawasan Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan dan Jalan Seputih Raman-Seputih Surabaya-Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, pada Mei 2023.
Hingga kini (Jumat, 27/10), perbaikan jalan di Lampung belum tuntas. "Memang belum selesai 100%, baru kira-kira 60-70%," kata Jokowi saat meninjau preservasi rekonstruksi jalan ruas Simpang Randu-Seputih Surabaya.
"Kita harapkan Desember selesai," imbuh politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, menukil laman Sekretariat Kabinet (Setkab).
Kendati demikian, Jokowi sesumbar bahwa jalan yang diperbaiki akan awet. Dalihnya, rekonstruksi menggunakan jenis pengerasan beton (rigid pavement) dengan ketebalan 30 sentimeter (cm).