Pembangunan pemecah ombak sudah dilakukan sejak 2019 hingga 2020 di Pantai Manggar dan Pantai Balikpapan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membangun pemecah ombak sepanjang 88 meter di pesisir Kota Balikpapan. Pemecah ombak tersebut untuk melindungi permukiman di dekat bibir pantai dari bahaya abrasi.
“Beberapa lokasi pantai yang berada dekat dengan pemukiman warga dan potensial mengalami abrasi langsung dilakukan penanganan. Salah satu penanganan oleh Pemprov Kaltim dilakukan di Kota Minyak, Balikpapan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Provinsi Kaltim, Aji Muhammad, Kamis (9/2).
Aji mengatakan, pembangunan pemecah ombak sudah dilakukan sejak 2019 hingga 2020 di Pantai Manggar dan Pantai Balikpapan. Pembangun tersebut menghabiskan dana hingga Rp9 miliar.
“Tahun anggaran 2019, kita lakukan sepanjang 35 meter dan tahun anggaran 2020 sepanjang 53 meter. Nilai pekerjaan dari kegiatan ini pada tahun 2019 sebesar Rp3,9 miliar dan tahun 2020 sebesar Rp5,2 miliar,” jelasnya.
Selain pemecah ombak, Lanjut Aji, Dinas PUPR Pera Kaltim juga membangun pengaman pantai di sepanjang jalan yang dekat dengan bibir pantai. Pembangunan pengaman pantai ini dilakukan karena jarak pantai dengan jalan arteri sangat dekat.