Pemerintah DIY memberikan insentif diskon bagi pemilik Kartu Identitas Anak (KIA) untuk mengakses sejumlah fasilitas hiburan.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan insentif diskon bagi pemilik Kartu Identitas Anak (KIA) untuk mengakses sejumlah fasilitas hiburan. Insentif diberikan untuk meningkatkan kepemilikan identitas bagi anak DIY, sehingga pengurusan dokumen administrasi lebih mudah.
“KIA merupakan hak administrasi kependudukan dan bukti identifikasi diri bagi anak. Manfaatkan KIA untuk memperoleh berbagai insentif menarik,” kata Kabiro Tata Pemerintahan Setda DIY, KPH. H. Yudanegara melalui instagram @birotapemsetdadiy, Selasa (31/1).
Yudanegara menjelaskan, hingga awal tahun 2023 ini, kerja sama telah mencapai 17 fasilitas umum, di antaranya Kids Fun, Gardena, Waterboom Jogja, Gembira Loka Zoo hungga Museum Ullen Sentalu.
Anak pemilik KIA bisa langsung mendapat berbagai insentif berupa diskon pembelian tiket masuk hingga souvenir di lokasi.
“Kartu Identitas Anak (KIA) adalah bukti identitas resmi untuk anak berusia dibawah 17 tahun yang berlaku selayaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) untuk orang dewasa pada umumnya. Diskon yang diberikan di Gembria Loka Zoo, Ullen Sentalu hingga Puri Mataram,” katanya.