Upaya ini dilakukan untuk mengejar target sebesar 527.000 orang hingga akhir 2023.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memfasilitasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kantor kecamatan, dan Mal Pelayanan Publik (MPP). Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Irianto, mengatakan upaya ini dilakukan untuk mengejar target sebesar 527.000 orang hingga akhir 2023.
“Mudah-mudahan aktivasi IKD berjalan lancar dan memenuhi target nasional aktivasi IKD sebesar 25% dari wajib e-KTP di Kukar yakni 527.000 hingga akhir tahun 2023 mendatang,” ujar Irianto, dikutip Jumat (17/3).
Irianto menjelaskan, program IKD merupakan bentuk komitmen pemerintah beradaptasi dengan perkembangan digital. Ia menambahkan, pemerintah bertekad meningkatkan pelayanan publik, salah satunya melalui program IKD.
Lebih lanjut, Irianto mengimbau masyarakat agar turut menyukseskan program pemerintah dengan segera mengaktivasi IKD. Ia meminta masyarakat mengajak keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitar untuk mengaktivasi IKD di fasilitas yang sudah disediakan.
“Saya menghimbau masyarakat wajib E-KTP agar segera melakukan aktivasi IKD. Bagi warga yang sudah mengaktivasi IKD agar turut mendukung dengan menyampaikan kembali ke keluarga, kerabat dan masyarakat lingkungan sekitar untuk melakukan aktivasi IKD,” tandasnya.