Pemkab Kukar menghibahkan lahan seluas 44.042 meter kepada Kementerian Agama.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menghibahkan lahan seluas 44.042 meter kepada Kementerian Agama. Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengatakan lahan tersebut bakal digunakan untuk pembangunan pusat pengembangan kawasan arena praktik manasik serta pembangunan pusat pelayanan haji dan umrah.
“Lahan haji dan umrah akan dibangun terpadu satu atap pada Kantor Kemenag Kukar,” kata Edi, dikutip Rabu (4/1).
Edi menjelaskan, lahan yang dihibahkan berlokasi di Jalan Aji Imbut, Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong senilai Rp410 juta. Ia menegaskan, hibah lahan merupakan wujud komitmen Pemkab Kukar dalam bidang keagamaan.
Hibah lahan diserahkan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Aset Daerah kepada Kemenag RI. Hibah lahan Pemkab Kukar kepada Kemenag RI juga diperkuat dengan ditetapkannya Surat Keputusan Bupati Kukar Nomor 598/SK-BUP/HK/2022.
Lebih lanjut, Edi berharap dapat membantu Kemenag Kukar agar memaksimalkan tugasnya melayani masyarakat.