Penetapan ini bertujuan melestarikan bahasa daerah sedari dini.
Pelajaran Bahasa Kutai dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan pada jenjang Paud, TK, SD dan SMP di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Penetapan ini bertujuan melestarikan bahasa daerah sedari dini.
"Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih karena Pemkab Kukar resmi me-launching, pelajaran Bahasa Kutai masuk dalam kurikulum lokal di satuan pendidikan Kabupaten Kukar, yang bertepatan dengan peringatan Hardiknas tahun 2022," ujar Bupati Kukar, Edi Damansyah saat menghadiri Syukuran Hari Pendidikan Nasional 2022, Rabu (22/6).
Edi mengatakan pihaknya juga tengah berupaya memperjuangkan memasukkan Bahasa Kutai dalam satuan pendidikan tingkat SMA/sederajat yang masuk kewenangan provinsi.
"Satuan pendidikat tingkat atasnya yang sekarang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim tetap akan diperjuangkan suaya bisa dimasukkan dalam kurikulum lokal di Kabupaten Kukar," imbuhnya.
Lebih lanjut, Edi menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dewan Pendidikan Kukar mengawal penerapan ketetapan ini. Ia juga meminta kurikulum Bahasa Kutai segera diselesaikan sehingga dapat diimplementasikan dengan baik.