Pemkab Kukar mengusulkan Raperda tentang kawasan konservasi perairan habitat pesut mahakam ke DPRD Kukar.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berupaya menjaga keberlangsungan habitat pesut Mahakam, salah satunya dengan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Kukar tentang kawasan konservasi perairan habitat pesut mahakam.
Asisten 1 Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, menjelaskan Raperda ini mengatur beberapa hal, di antaranya lokasi kawasan konservasi perairan habitat pesut mahakam, jenis alat tangkap yang dilarang, metode penangkapan ikan yang bisa membahayakan serta alur transportasi pada kawasan konservasi tersebut.
"Kemudian pemberian rambu-rambu dalam alur transportasi, pencegahan pencemaran sungai, peran serta dan pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan di wilayah konservasi," terangnya, Senin (17/10).
Akhmad meminta semua pihak dapat mendukung upaya pelestarian Pesut Mahakam ini. Apalagi, hewan dengan nama latin Orcaella Brevirostris ini merupakan sauna endemik asli Kutai Kartanegara.
"Pelestarian Pesut Mahakam ini pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, perlu dukungan semua pihak dan usulan Raperda tentang penetapan kawasan konservasi dan semua hal yang mengatur untuk keberlangsungan hidup pesut Mahakam ini sebagai bentuk kepedulian kita bersama bahwa pentingnya melestarikan hewan endemik asli Kutai Kartanegara ini," imbuhnya.