Pembayaran tersebut akan dilakukan oleh dinas terkait pada Selasa (24/5).
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung segera membayarkan tunggakan gaji petugas lapangan Dinas Kebersihan Lingkungan (DLH) yang menunggak selama 2 bulan. Pembayaran tersebut akan dilakukan oleh dinas terkait pada Selasa (24/5).
Sebelumnya, petugas lapangan DLH Kota Bandar Lampung mengancam mogok kerja pada acara HUT ke-22 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) karena hak mereka belum dibayarkan oleh pemkot. Padahal, gaji mereka sudah dianggarkan oleh pemkot, namun DLH telat melakukan pengajuan pencairan.
"Kepala DLH itukan masih plt sehingga tidak bisa menandatangani permohonan pencairan gaji. Kabidnya juga lamban, kita sudah siapkan anggaran untuk honorer DLH karena kebersihan itu unjuk tombak kita," kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dalam keterangannya, Sabtu (21/5).
Eva mengatakan telah mengintruksikan plt dan kabid DLH segera memproses pencairan gaji. Ia memastikan agar Senin (23/5) suratnya selesai, sehingga pada Selasa (24/5) gaji bisa segera didistribusikan.
"Mohon maaf lahir dan batin karena kesalahan teknis, ini menjadi evaluasi kedepannya. Kita berusaha memberikan yang terbaik bagi pekerja di Kota Bandar Lampung," ujarnya.