Program ini juga mewujudkan reformasi birokrasi dan adaptasi pemerintah terhadap kemajuan internet.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mulai menjalankan program Smart City sebagai bentuk pemanfaatan teknologi untuk mempermudah layanan publik. Program ini juga mewujudkan reformasi birokrasi dan adaptasi pemerintah terhadap kemajuan internet.
Kepala Dinas Kominfo Bandar Lampung, Ahmad Nurizki menyampaikan, landasan program Smart City ini juga sudah sesuai dengan hasil analisis data primer dan sekunder yang dimiliki OPD di wilayahnya. Sehingga, apa yang akan ditampilkan di program tersebut tetap berdasarkan kebutuhan masyarakat.
"Guna mendukung terciptanya Smart City, dibutuhkan persiapan seperti integrasi teknologi dalam tata kelola kota. Hal tersebut berkat internet of things," kata Nurizki saat Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City dan Quick Win Program di Aula Semergo, Senin (20/6).
Nurizki mengatkan, pembuatn program Smart City sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 dan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
"Layanan perkotaan sesuai dengan Perpres RI Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 dan Perpes Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik," katanya.