Daerah

Tekan polusi udara, Pemkot Bandar Lampung pakai motor listrik sebagai kendaraan operasional

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menjelaskan, penggunaan motor listrik sebagai upaya pemerintah mengefektifkan konsumsi bahan bakar.

Jumat, 22 Juli 2022 13:09

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana mendatangkan 260 unit motor listrik dari PLN untuk dimanfaatkan sebagai kendaraan dinas aparatur kelurahan hingga Bhabin Kamtibmas.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menjelaskan, penggunaan motor listrik sebagai upaya pemerintah mengefektifkan konsumsi bahan bakar dan menekan polusi udara. Apalagi, saat ini dunia sedang mengalami krisis minyak dan global warming.

"Karena mobil atau motor listrik kan, asapnya berkurang dan juga sekarang bahan bakar mahal. Jadi mungkin kita lebih ingin ikut memasarkan motor listrik ini bersama PLN," kata Eva Dwiana saat menghadiri peluncuran Electrifying Lifestyle, di Kota Karang Telukbetung Timur, Rabu (20/7).

Sementara itu,  Manager PLN UP3 Tanjung Karang Zamzani menyatakan, pihaknya berkomitmen bersama pemerintah daerah mengkampanyekan penggunaan kendaraan listrik yang ramah terhadap lingkungan. Selain menghemat biaya operasional pemerintah, penggunaan kendaraan listrik juga akan menjaga udara tetap bersih.

"Penggunaan kendaraan listrik tentu dapat menghemat biaya operasional. Lebih bersih dan tidak ada emisi. Ini akan menjadi pertimbangan bagi setiap pengguna kendaraan listrik," ujarnya.

Muhammad Wahid Aziz Reporter
Muhammad Wahid Aziz Editor

Tag Terkait

Berita Terkait