Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, pihaknya tahun ini mengajukan 51 aset untuk disertifikasi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, menargetkan 40 aset lahan bisa disertifikasi hingga akhir tahun 2022. Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, pihaknya tahun ini mengajukan 51 aset untuk disertifikasi.
"Insyaallah 2022 ini, kami targetkan sampai akhir 2022 itu sekitar 30-40 untuk kita sertifikatkan aset. Pengajuan kita 51," kata Akhmad, dikutip Senin (22/8).
Akhmad menjelaskan, upaya ini dilakukan sebagai komitmen Dinas Pertanahan untuk mempercepat proses sertifikasi aset.
"Itu bagian dari upaya kita di Pemerintahan Kota khususnya Dinas Pertanahan untuk menggenjot, mempercepat proses pensertifikatan aset," lanjutnya.
Menurut Akhmad, sertifikasi aset lahan yang diproritaskan di antaranya, Kawasan Pantai Losari dan Untia. Ia menambahkan, aset Pemkot di Untia sedang dalam proses pengukuran dan ditergetkan telah bersertifikat tiga minggu kedepan. Sementara kawasan Pantai Losari saat ini sudah memasuki tahap pensertifikatan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).