Tim gabungan Pemerintah Kota Makassar menertibkan anak Jalanan (anjal), gelandangan, Pengemis (gepeng) dan pak Oga, di jalan AP. Pettarani.
Tim gabungan Pemerintah Kota Makassar menertibkan anak Jalanan (anjal), gelandangan, Pengemis (gepeng) dan pak Oga, di jalan AP. Pettarani. Penertiban tersebut dilakukan karena banyaknya warga dan pengguna jalan yang mengeluhkan keberadaan mereka.
Kegiatan penertiban ini melibarkan tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Makassar. Setidaknya tercatat sebanyak lima pak oga berhasil ditangkap untuk dilakukan pembinaan.
“Ada lima yang diamankan personil. Penertiban ini dilakukan selain mengganggu pengguna jalan juga merusak pemandangan di jalan khususnya di kota Makassar,” terang Kepala Dishub Kota Makassar, Iman Hud.
Lebih lanjut, Iman Hud menjelaskan, penaggulangan anak jalan, pengemis, merupakan bagian daripada proses yang tidak mudah, dan juga karena selalu dilatarbelakangi hal hal yang klasik seperti pengangguran, tidak memiliki ketrampilan atau keahlian.
“Menjadi pak ogah itu sangat mudah tidak perlu keahlian atau keterampilan khusus dan mudah mendapatkan uang sehingga mereka betah di jalan, jadi perlu edukasi. Kepada masyarakat pengguna jalan saya berharap untuk tidak membiasakan memberikan uang kepada mereka, karena jikalau tak diberikan uang mereka tidak berada di jalan,” tegasnya.