Daerah

Perbaiki jalan rusak, Pemprov Jateng alokasikan Rp437 miliar

Perbaikan jalan dilakukan dengan sistem pemeliharaan, rehabilitasi, dan rekonstruksi jalan.

Senin, 06 Maret 2023 16:08

Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Jawa Tengah (DPUBMCK Jateng) mengalokasikan anggaran Rp437 miliar untuk memperbaiki jalan rusak di wilayah setempat melalui program penyelenggaraan jalan 2023. Perbaikan jalan dilakukan dengan sistem pemeliharaan, rehabilitasi, dan rekonstruksi jalan.

"Kalau pemeliharaan kami lakukan sepanjang tahun dan tiap tahun pasti ada penanganan," ujar Kepala DPUBMCK Provinsi Jateng, AR Hanung Triyono dikutip dari jatengprov.go.id, Senin (6/3).

Selain APBD Provinsi Jateng, Hanung menerangkan dana perbaikan jalan ini juga menggunakan program Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sedangkan dalam pemeliharaan jalan, ia menjelaskan bahwa pihaknya melibatkan Kelompok Masyarakat Bina Marga (Pokmas Bima), serta masyarakat secara langsung melalui kanal aduan aplikasi Jalan Cantik.

"Semua aduan atau laporan kerusakan jalan kami terima dan ditangani," imbuhnya.

Hanung menjelaskan pemeliharaan rutin jalan adalah kegiatan merawat dan memperbaiki kerusakan yang terjadi pada ruas-ruas jalan dengan kondisi pelayanan mantap sesuai Permen PU Nomor 13/PRT /M/2011. Ia mengatakan total panjang jalan raya yang akan diperbaiki mencapai 2.404.741 kilometer.

Nadya Angelica Mutiara Amanda Reporter
Nadya Angelica Mutiara Amanda Editor

Tag Terkait

Berita Terkait