Posisi dewan masjid di masyarakat sangat sentral, sehingga implementasi pencegahan bisa lebih optimal melalui pendekatan agama.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) berupaya menekan kasus pernikahan dini dengan memanfaatkan dewan masjid menyosialisasikan bahaya dan aturannya ke masyarakat. Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maemoen, menilai posisi dewan masjid di masyarakat sangat sentral, sehingga implementasi pencegahan bisa lebih optimal melalui pendekatan agama.
“Saya rasa ini sangat tepat, karena dewan masjid itu paling nggak, minimal, setiap bulan sudah ada empat kali pertemuan dengan masyarakat di sekitar. Bukan hanya orang tua, di sana bahkan sampai kepada anak-anak,” kata Yasin, dilansir dari jatengprov.go.id, Rabu (7/6).
Yasin mengatakan, dewan masjid bisa menggunakan metode khotbah dengan berlandaskan agama untuk membantu pemerintah mencegah pernikahan dini. Menurutnya, pandangan islam terhadap pencegahan pernikahan dini juga ada. Tetapi, seringkali faktor agama yang tidak dipahami secara kaffah oleh masyarakat, menimbulkan kondisi yang berbeda.
“Artinya ketika menyampaikan di khotbah-khotbah, saya rasa pesan itu (bahaya pernikahan dini) tersampaikan,” katanya.
Ketua Dewan Masjid Indonesia Jateng, Ahmad Rofiq, menyambut baik ajakan Wagub Jateng untuk menekan pernikahan dini lewa jalur agama. Menurutnya, persoalan pernikahan dini harus menjadi perhatian semua pihak karena berpeluang membawa banyak dampak negatif, mulai dari kehilangan kesempatan bersekolah, kekerasan dalam rumah tangga, stunting, hingga kemiskinan.