Pembagian 10 juta bendera tersebut sebagai langkah menciptakan rasa cinta tanah air secara simbolik, khususnya bagi warga Kaltim.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan menggelar Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih untuk menyambut Hari Kemerdakaan Indonesia ke-77 pada 17 Agustus 2022 mendatang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Sufian Agus mengatakan, selain sebagai acara seremonial peringatan kemerdekaan, pembagian 10 juta bendera tersebut sebagai langkah menciptakan rasa cinta tanah air secara simbolik, khususnya bagi warga Kaltim.
"Gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih ke masyarakat untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme masyarakat Indonesia dan Kaltim," kata Sufian Agus dalam keterangannya, dilansir dari instagram @pemprov_kaltim, Jumat (5/8).
Sufian mengatakan, Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus mendatang di Jalan Raya depan Kantor Gubernur Kaltim. Acara tersebut akan dipimpin langsung oleh gubernur dan wakil gubernur bersama Forkopimda Kaltim.
Acara tersebut juga sebagai tindak lanjut surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 003.1/4397/SJ tanggal 29 Juli 2022 perihal Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.