Pemprov juga menggandeng sejumlah perusahaan tambang yang menjadi penyebab kerusakan untuk memperbaikinya.
Warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengeluhkan kondisi Jalan Sangasanga-Dondang di wilayah Muara Jawa yang rusak parah. Kondisi jalan sangat berbahaya hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemrov Kaltim) langsung mengasesmen lokasi ruas jalan yang dikeluhkan masyarakat. Pemprov juga menggandeng sejumlah perusahaan tambang yang menjadi penyebab kerusakan untuk memperbaikinya.
“Peninjauan lapangan sekaligus pembahasan bersama perusahaan tambang batu bara yang disebut-sebut menjadi penyebab kerusakan jalan,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Ujang Rahmad, dilansir dari instagram @pemprov_kaltim, Kamis (8/6).
Ujang mengatakan, sejumlah perusahaan tambang juga sudah menandatangi komitmen untuk ikut bertanggungjawab terhadap jalan rusak. Poin utama dari kesepakatan yang telah ditandatangani yakni dalam waktu delapan bulan ke depan atau hingga Februari 2024, perusahaan akan segera melakukan reklamasi dan rehabilitasi.
“Konteksnya pengamanan jalan pada areal yang memengaruhi jalan sampai kondisi kembali mantap dan stabil. Penanganan kerusakan jalan provinsi sampai dengan agregat dan berfungsinya kembali badan jalan akan dilaksanakan perusahaan dalam waktu empat sampai delapan bulan ke depan,” jelasnya.