Daerah

Optimalkan pemanfaatan, Pemprov Kaltim segera kelola Terminal Penajam

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan segera menyerahkan aset lahan Terminal Penajam kepada Pemprov.

Senin, 23 Mei 2022 11:45

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) segera mengelola Terminal Penajam agar mampu dimanfaatkan secara optimal. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan segera menyerahkan aset lahan Terminal Penajam kepada Pemprov.

“Itu kami hibahkan karena rencananya akan ada pembangunan terminal. Makanya terminal itu begitu-begitu saja karena belum ada pelimpahan ke provinsi, itu kan terminal tipe B. Jadi begitu diserahkan menjadi kewenangan provinsi untuk membangun,” kata Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) PPU, Supriadi, Minggu (22/5).

Supriadi menjelaskan, aset Terminal Penajam dihibahkan agar Pemprov Kaltim dapat menganggarkan dana untuk memenuhi sarana dan prasarana di terminal tipe B ini. Dirinya menegaskan, sengketa lahan Terminal Penajam yang terletak Jalan Provinsi Kilometer 1 Kelurahan Penajam telah tuntas,

“Sengketa lahan yang terminal itu sudah tidak ada permasalahan, Lahan itu masih kita daftarkan untuk di sertifikatkan di Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional). Sekarang prosesnya tinggal pengukuran saja,” tegasnya.

Menurut Supriadi, hibah lahan seluas 5.000 meter persegi itu akan dilakukan setelah sertifikat lahan diterbitkan BPN.

Kartiko Bramantyo Dwi Putro Reporter
Kartiko Bramantyo Dwi Putro Editor

Tag Terkait

Berita Terkait