Pemprov Katim menggandeng berbagai pihak agar rencana yang dibangun optimal, salah satunya Komisi Penanggulangan AIDS (KPA).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai menyusun Strategi dan Rencana Aksi Daerah (SRAD) untuk menanggulangi persebaran HIV/AIDS di wilayahnya. Pemprov Katim menggandeng berbagai pihak agar rencana yang dibangun optimal, salah satunya Komisi Penanggulangan AIDS (KPA).
“Tujuan dari disusunnya SRAD untuk menyediakan dasar dan arahan bagi perencanaan, pelaksanaan dan monitoring dan evaluasi penanggulangan HIV/AIDS yang dilaksanakan oleh berbagai pihak di Provinsi Kaltim,” kata Sekretaris KPA Kaltim, Jurnanto, dilansir dari kaltimprov.go.id, Selasa (30/5).
Jurnanto mengatakan, SRAD dapat memberikan pedoman bagi lintas sektor dalam penanggulangan HIV/AIDS. Mekanismenya, SRAD akan membantu menyediakan informasi tentang ruang lingkup kegiatan dan tanggung jawab masing-masing pihak yang berkepentingan.
"Agar terwujudnya derajad Kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia, yang produktif secara sosial dan ekonomis," jelasnya.
Jurnato menjelaskan, SRAD ini direncanakan hanya terbatas pada provinsi yang masuk 10 besar angka prevalensinya terhadap persebaran HIV/AIDS. Meski Kaltim tidak termasuk 10 besar, SRAD di wilayahnya dilakukan untuk menyambut Ibu Kota Negara (IKN) baru.