Bupati Pandeglang, Irna Narulita, menyebut penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dibentuk lembaga terpadu.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita, menyebut penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dibentuk lembaga terpadu. Nantinya, lembaga tersebut bertujuan untuk perlindungan anak berbasis masyarakat.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak dibutuhkan kolaborasi seluruh komponen, mulai dari Pemerintah, masyarakat serta lembaga pemerhati perempuan dan anak,” tegas Irna pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak, Senin (14/11).
Irna menuturkan, memang untuk pencegahan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak tersebut dibutuhkan kolaborasi seluruh komponen. Baik dari elemen masyarakat, pemerintah serta lembaga pemerhati perempuan dan anak.
“Oleh karena itu perlu ada penanganan mulai dari tingkat kabupaten hingga RT,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, menyampaikan bawah selama musim pandemi Covid-19 melanda dunia, tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan di berbagai daerah di Indonesia.