Bupati Kudus, Hartopo menjelaskan, tiap buruh akan mendapat Rp600.000 yang berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Ratusan buruh rokok di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus menerima bantuan langsung tunai (BLT) tahap pertama dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Bupati Kudus, Hartopo menjelaskan, tiap buruh akan mendapat Rp600.000 yang berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
“Saat ini, buruh rokok dan keluarga buruh rokok sedang dimanjakan karena ada BLT. Makanya mohon digunakan sebaik-baiknya,” kata Hartopo dalam keterangannya, dilansir dari jatengprov.go.id, Minggu (14/8).
Hartopo mengatakan, BLT ini juga sebagai apresiasi kepada buruh rokok yang membantu pemerintah mencegah peredaran rokok ilegal. Pasalnya, cukai dari rokok legal turut menyumbang kas negara dalam DBHCHT.
“Alhamdulillah peredaran rokok ilegal di Kudus makin menurun. Salah satunya berkat adanya KIHT,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kudus, Agung Karyanto menyampaikan, BLT yang diberikan sebesar Rp600.000 tersebut diperuntukkan untuk 2 bulan, yakni Juni dan Juli.