Diskoperindag Pandeglang mencatat ada sekitar 230 ribu UMKM yang tercatat di dinasnya tetapi hanya 751 UMKM yang tercatat di Kemenkop UKM.
Ratusan ribu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pandeglang belum tercatat di Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) . Menindaklanjuti hal ini, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) mengusulkan kembali data UMKM yang tercatat di dinasnya.
“Data UMKM Kabupaten Pandeglang yang tercatat di Kementerian Koperasi dan UKM ternyata cuma sedikit, cuma 751 UMKM. Sehingga harus segera dilakukan perbaikan,” terang Kepala Diskoperindag, Suaedi Kurdiatna.
Terlebih, Diskoperindag mencatat ada sekitar 230 ribu UMKM yang tercatat di dinasnya tetapi hanya 751 UMKM saja yang tercatat di Kemenkop UKM erdasarkan hasil pendataan pada tahun 2021. UMKM tersebut tersebar di 35 kecamatan dan 339 desa.
“Sedangkan di Kemenkop dan UKM hanya ratusan saja," katanya.
Suaedi mengatakan perbedaan jumlah UMKM ini berpengaruh pada penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Ia mengatakan penerimaan bantuan keuangan yang diterima Pemkab Pandeglang menjadi lebih kecil dari yang seharusnya.