Herman Suherman diyakini menggunakan bantuan tersebut untuk kepentingan pribadi dan partainya.
Lembaga Acsena Humanis Respon Foundation melaporkan Bupati Cianjur, Herman Suherman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan penyelewengan bantuan untuk korban gempa. Herman Suherman diyakini menggunakan bantuan tersebut untuk kepentingan pribadi dan partainya.
Acsena Humanis Respon Foundation menjelaskan, bantuan yang diselewengkan Herman berasal dari Emirates Red Crescent (Bulan Sabit Merah Emirat). Bantuan itu terdiri dari 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, seribu paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, dan battery charger untuk tenda.
"Bupati memotong SOP (prosedur operasi standar) yang sudah dibuat BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," kata Acsena Humanis Respon Foundation dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (27/12).
Menurut Acsena Humanis Respon Foundation, Herman Suherman menyelewengkan bantuan tersebut dengan mengubah bungkus dan kemudian menjualnya ke pasar.
"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya, Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," tandas Acsena Humanis Respon Foundation.