Pemkab Kukar menganggarkan Rp42 miliar untuk bantuan sosial kenaikan harga Bahan Bakar Minyak .
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menganggarkan Rp42 miliar untuk bantuan sosial kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono mengatakan, dana tersebut disisihkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar dua persen.
"Itu (anggaran) yang akan coba optimalkan untuk menanggulangi dampak dari kenaikan BBM yang berbuntut inflasi,” ujarnya, dikutip Rabu (14/9).
Sunggono menerangkan bantuan ini menyasar pelaku UMKM, para nelayan, kegiatan yang berhubungan dengan sektor perhubungan seperti, ojek online (ojol) dan ojek offline atau pengkolan. Ia juga menyoroti banyaknya nelayan yang tidak melaut akibat sulitnya mendapatkan solar dan kesusahan membeli BBM karena harganya tinggi
“Anggaran itu yang akan coba dioptimalkan untuk menanggulangi dampak dari kenaikan BBM yang berbuntut inflasi,” katanya.
Kemudian, Sunggono mengatakan pihaknya telah berkonsultasi dengan Pertamina terkait subsidi ongkos angkut BBM ke nelayan maupun adanya selisih harga yang bisa dibayarkan oleh nelayan.