Pemkab Kukar telah menggelar razia di 10 titik kecamatan di Kukar selama 2022.
Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara (Dishub Kukar) menggenjot uji kir bagi kendaraan wajib uji dengan menggandeng Satlantas Polres Kukar yang rutin menggelar razia. Upaya ini untuk mencapai target zero Over Dimension Over Loading (ODOL) atau kendaraan melebihi kapasitas.
“(Berjalan) efektif ditandai dengan bertambah uji kir, terlihat peningkatan,” kata Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaedi, Senin (19/9).
Junaedi mengatakan pihaknya telah menggelar razia di 10 titik kecamatan di Kukar selama 2022. Hasilnya, terjadi peningkatan 30% dari sekitar 22 ribu wajib uji, sebanyak 12 ribu kendaraan yang melakukan pengujian.
"Tinggal 10 ribuan wajib uji lagi yang akan dioptimalkan Dishub Kukar," terangnya.
Pemkab Kukar akan melakukan jemput bola dengan menguji keliling ke kecamatan-kecamatan. Sebelumnya, Junaedi menyebut pihaknya telah jemput bola di Kecamatan Kembang Janggut dan Muara Jawa.