Daerah

Targetkan kota layak anak, Pemkot Parepare sahkan perda

Perda bertujuan mengatur berbagai upaya yang dilakukan bersama-sama dengan pihak orang tua, masyarakat, dunia usaha.

Selasa, 19 Juli 2022 15:41

Pemerintah Kota Parepare bersama DPRD Parepare mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Senin (18/7). Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, mengatakan perda sebagai payung hukum program ini dibutuhkan untuk mengatur jalannya program ini.

"Perda bertujuan mengatur berbagai upaya yang dilakukan bersama-sama dengan pihak orang tua, masyarakat, dunia usaha," ujarnya.

Pangerang menekankan realisasi program ini perlu sinergi antara pemerintah daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk mewujudkan Kota Layak Anak supaya menjamin pemenuhan hak-hak anak. Ia menyebut hal ini sebagai komitmen Pemkot Parepare dalam memperhatikan perkembangan dan kemajuan masa depan anak.

"Untuk bagaimana mewujudkan hak-hak anak. Sehingga diperlukan strategis untuk mencipatakan rasa aman yang mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui kebijkaan pemerintah," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu, menjelaskan seluruh fraksi telah bersmaa-sama membahas ranperda yang sebelumnya diajukan Pemkot Parepare. Ia menjelaskan penetapan Kota Layak Anak menjadi Perda selanjutnya menunggu fasilitasi antara biro hukum pemerintah daerah dengan biro hukum Provinsi Sulsel untuk dicermati lebih lanjut.

Nadya Angelica Mutiara Amanda Reporter
Nadya Angelica Mutiara Amanda Editor

Tag Terkait

Berita Terkait