Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi, mengatakan pihaknya mengelola retribusi sebesar Rp40.000,- sekali tambat.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengelola retribusi tambat atau parkir kapal tunda-pandu milik Perusahaan Daerah (Perusda) Tunggang Parangan Kutai Kartanegara. Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi, mengatakan pihaknya mengelola retribusi sebesar Rp40.000,- sekali tambat.
“Setiap selesai lewat bawah jembatan, mereka tambat di Dermaga Aji Imbut yang dikelola oleh Dishub,” kata Junaidi, dikutip Kamis (16/3).
Junaidi menjelaskan, kapal milik Perusda Tunggang Parangan Kutai Kartanegara bisa 5 sampai 6 kali tambat di Dermaga Aji Imbut, sehingga pihaknya mampu mengumpulkan retribusi sebesar Rp240.000,- per hari.
“Setiap kali tambat itulah yang dikenakan jasa tambatnya,” ujarnya.
Menurut Junaidi, Dishub Kukar belum mematok target penerimaan sektor retibusi tambat kapal di Dermaga Aji Ambut. Meski begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menargetkan penerimaan sekira Rp3 miliar pada 2023 ini.