Polres Klaten telah menangkap pelaku penyebar berita bohong tersebut yakni salah satu admin IG, AD (27), setelah video tersebut viral.
Informasi kejahatan jalanan atau klitih di Kabupaten Klaten yang sempat beredar di media sosial Facebook, Instagram (IG) dan TikTok dalam dua hari terakhir dipastikan hoaks. Video tersebut merupakan kejadian sekitar 3 bulan lalu dan sudah dilakukan penindakan.
Polres Klaten telah menangkap pelaku penyebar berita bohong tersebut yakni salah satu admin IG, AD (27), setelah video tersebut viral dan membuat masyarakat Klaten resah.
Sebagai informasi, video pertama kali diunggah sebuah akun TikTok @FbrrzrYK dan akhirnya viral setelah diunggah ulang oleh salah satu akun IG. Pada video tersebut digambarkan seolah-olah ada kelompok klitih yang berkeliaran di seputaran Kabupaten Klaten.
"Memang ada sebuah postingan video terkait klitih dan ada masyarakat yang menyampaikan ke kita,” kata Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, Jumat (8/4).
Eko mengatakan, anggotanya sudah meninjau lokasi yang disebutkan dalam video. Dari saksi di sekitar TKP menyebutkan bahwa video diperkirakan diambil kurang lebih 3 bulan yang lalu atau sebelum proses rehab kantor Indolila.