Upaya tersebut sukses mengantarkan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, meraih penghargaan Paritrana Award tahun 2022.
Sebanyak 3.000 pegawai non aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja rentan di Kota Parepare sudah terdaftar jaminan sosial di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menegaskan komitmen menjamin hak tenaga kerja sekaligus menyukseskan program pemerintah pusat.
“Pemkot Parepare telah melindungi 3.000 lebih pegawai non aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja rentan dalam jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek),” tulis Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Instagram @humaskotaparepare, dikutip Selasa (11/4).
Upaya tersebut sukses mengantarkan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, meraih penghargaan Paritrana Award tahun 2022 tingkat Sulawesi Selatan kategori kabupaten/kota.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Parepare menjelaskan, penghargaan tersebut menjadi bukti konkret Pemkot Parepare secara serius memberi hak jaminan sosial bagi tenaga kerja.
“Penghargaan Paritrana Award dalam rangka memberikan dorongan, semangat dan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, serta pelau usaha yang telah memberikan komitmen tinggi dan implementasi program perlindungan jaminan Sosial Ketenagakerjaan di daerahnya,” tulis Disnaker melalui Instagram @disnakerkopdanukmparepare.