Eva Dwiana berpesan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes di momen-momen tertentu yang melibatkan banyak orang.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker ketika beraktivitas di luar ruangan. Keputusan ini diambil sesuai arahan dari Presiden RI, Joko Widodo.
Eva mengatakan, alasan pemerintah untuk melonggarkan protokol kesehatan (prokes) adalah mulai membaiknya kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini.
"Iya gak apa-apa (tidak pakai masker), tapi kan lihat dulu, kalau tidak ramai ya tidak masalah," kata Eva Dwiana dalam keterangannya, Rabu (28/5).
Meski prokes telah longgar, Eva berpesan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes di momen-momen tertentu yang melibatkan banyak orang. Jangan sampai pelonggaran dimaknai sebebas-bebasnya hingga berpotensi menimbulkan masalah baru.
"Ruang-ruang tertutup dan tempat terbuka yang padat masih dianjurkan bermasker," lanjutnya.