Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, WTP ini menjadi yang ke-6 selama dirinya menjabat sebagai kepala daerah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan, berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) karena dinilai berhasil mewujudkan transparansi anggaran. Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, WTP ini menjadi yang ke-6 selama dirinya menjabat sebagai kepala daerah.
"Alhamdulillah, Pemerintah Kota Parepare kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap laporan keuangan tahun 2021. Ini untuk keenam kalinya Parepare mendapatkan opini WTP," kata Taufan, Senin (30/5).
Taufan menjelaskan, ada empat indikator laporan keuangan pemerintah mendapatkan opini WTP, yakni laporan harus sesuai standar akuntansi pemerintah (kas, penyediaan, aset tetap, penerimaan, dan lainnya), pengungkapan laporan keuangan yang detail, aktifnya sistem pengendalian internal pemerintah, dan pelaksanaan anggaran harus sesuai UU.
"Sedari awal kami selalu menekankan agar tata kelola pemerintahan harus merujuk pada tiga taat, yaitu taat asas, taat administrasi, dan taat anggaran. Sehingga hal inilah yang menghasilkan disiplin kerja yang baik pada Pemerintahan Kota Parepare dalam menghadirkan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, Taufan menilai predikat WTP ini merupakan bukti konkret kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dalam melayani publik secara professional dan akuntabel.