Dunia

Istri Najib Razak akan didakwa besok

Rosmah Mansor, istri Najib Razak, ditangkap pada Rabu (3/10) saat tengah menjalani pemeriksaan ketiga terkait skandal 1MDB.

Rabu, 03 Oktober 2018 17:15

Rosmah Mansor (66), istri Mantan Perdana Menteri Najib Razak (64) akan didakwa di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada Kamis (4/10). Dia ditangkap oleh Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) pada Rabu (3/10) pukul 15.20 waktu setempat.

Wakil Ketua MACC Azam Baki mengonfirmasi kabar penangkapan Rosmah Mansor. Dia mengatakan, "Rosmah Mansor akan dibawa ke Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur besok untuk menghadapi dakwaan di bawah UU Antipencucian Uang, Antipendanaan Terorisme dan Hasil Aktivitas Melanggar Hukum 2001 atau AMLA."

Rosmah Mansor tiba di MACC pada Rabu (3/10) pagi dengan ditemani oleh pengacaranya K.Kumaraendran dan Geethan Ram Vincent. Pemeriksaannya hari ini merupakan kali ketiga bagi Rosmah Mansor. Najib Razak juga kembali diperiksa hari ini.

Sebelumnya, pada 5 Juni 2018, Rosmah Mansor diinterogasi sekitar lima jam oleh penyidik MACC terkait SRC Internasional yang merupakan bekas anak perusahaan dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Pada 26 September 2018, Rosmah Mansor kembali dipanggil lagi untuk interogasi putaran kedua. Pemeriksaan berlangsung selama 13 jam.

Soraya Novika Reporter
Khairisa Ferida Editor

Tag Terkait

Berita Terkait