Eksekusi mati WNI tanpa notifikasi teranyar yang dilakukan Arab Saudi menimpa Tuti Tursilawati.
Duta Besar Arab Saudi bagi Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah al-Shuaibi mengakui bahwa pihak keluarga berhak memperoleh informasi terkait nasib anggota keluarga mereka. Pernyataannya ini terkait dengan eksekuti mati WNI Tuti Tursilawati yang dilakukan tanpa notifikasi.
"Saya sendiri masih menunggu informasi dari pemerintah saya terkait dengan apakah kedutaan telah menerima notifikasi soal masalah tersebut," jelas Dubes Osama di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (13/11).
Dubes Osama menambahkan, dalam beberapa kasus, Arab Saudi pernah memberi notifikasi pada Indonesia. Namun berkenaan dengan kasus Tuti Tursilawati, dia masih menanti penjelasan lengkap dari Riyadh.
Tuti Tursilawati bukanlah WNI pertama yang dihukum mati tanpa adanya pemberian notifikasi. Sebelumnya, Arab Saudi telah mengeksekusi Zaini Misrin pada Maret lalu, serta Siti Zaenab dan Karni binti Medi Tarsim pada 2015 silam tanpa notifikasi pada pemerintah Indonesia.
Meski menuai protes dari dalam negeri dan menyoroti hubungan bilateral RI-Saudi, Dubes Osama menekankan bahwa kasus-kasus yang berkaitan dengan hukuman mati tidak akan berpengaruh pada hubungan baik antara kedua negara.