Parlemen Sri Lanka telah meloloskan mosi tidak percaya terhadap PM Mahinda Rajapaksa yang baru diangkat.
Ketua parlemen Sri Lanka Karu Jayasuriya pada Kamis (15/11) mengatakan, dalam pandangannya negara itu tidak memiliki perdana menteri atau kabinet setelah mosi tidak percaya disahkan.
Parlemen mengesahkan mosi tersebut terhadap Perdana Menteri Mahinda Rajapaksa, yang baru-baru ini diangkat. Mosi tidak percaya dilayangkan dengan dukungan 122 di antara 225 anggota badan legislatif.
Namun, Presiden Maithripala Sirisena dalam sepucuk surat kepada ketua parlemen menyatakan dia tidak dapat menerima mosi tidak percaya tersebut karena ketua parlemen sepertinya telah mengabaikan konstitusi, prosedur parlemen, dan tradisi.
Sirisena, yang memicu krisis dengan memecat Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe dan menunjuk Rajapaksa, mantan presiden sekaligus tokoh pro-China, untuk menduduki jabatan itu bulan lalu.
Pekan lalu, Presiden Sirisena membubarkan parlemen dan memerintahkan pemilihan sebagai cara untuk memecah kebuntuan. Tetapi Mahkamah Agung memerintahkan penangguhan dekrit presiden pada Selasa (13/11).