Gempa dilaporkan terjadi pukul 22.15 waktu Alaska.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menyatakan bahwa pada Rabu (28/7) telah terjadi gempa magnitudo 8,2 di Alaska.
Menurut keterangan Judha pada Kamis (29/7), sebanyak 61 WNI tercatat tinggal di Alaska.
"Sejauh pantauan KJRI San Fransisco, mereka dalam keadaan baik," jelasnya.
Gempa dilaporkan terjadi pukul 22.15 waktu Alaska, di pesisir Kota Perryville yang berjarak sekitar 800 kilometer dari Ancorage, kota terbesar di Alaska.
"Mayoritas dari WNI tinggal di Anchorage dan menyampaikan bahwa mereka tidak merasakan peristiwa gempa tersebut," tutur Judha.