Pengusaha Prancis Christophe Février menggandakan harga lelang awal 3.535 poundsterling.
Alat penggal kepala atau guillotine yang pernah digunakan untuk eksekusi mati di Prancis dijual senilai 7.080 poundsterling atau Rp 134 juta. Itu terjadi pada sebuah lelang kontroversial di Paris, Prancis.
Guillotine yang berusia 150 tahun itu dulunya digunakan sebagai alat eksekusi mati. Itu terjual pada Rabu waktu setempat (11/7) dan dibeli oleh seorang miliarder Prancis. Anehnya, rumah lelang menyatakan kalau alat setinggi tiga meter itu belum pernah digunakan.
Faktanya, guillotine itu terakhir digunakan pada 1977. Adapun Prancis menghapus hukuman mati pada 1981.
Sebelumnya, alat penggal kepala itu pernah dipajang di museum penyiksaan di Paris. Tetapi, museum itu mengalami kebangkrutan sehingga banyak barang berharga dijual ke publik.
Penjualan guillotine itu ternyata memicu kontroversi. Kenapa? Banyak pihak yang tidak setuju karena alat penggal itu terlalu bahaya jika dijual ke publik.