Kebijakan itu, dinilai sebagai sinyal terbaru dari Presiden Donald Trump untuk meningkatkan tekanan kepada Beijing.
Departemen perdagangan Amerika Serikat pada Senin (18/8) mengumumkan sanksi baru yang akan membatasi perusahaan semikonduktor asing mana pun, untuk menjual chip yang dikembangkan atau diproduksi menggunakan perangkat lunak atau teknologi AS kepada Huawei, sebelum mendapatkan lisensi untuk melakukannya.
Kebijakan itu, dinilai sebagai sinyal terbaru dari Presiden Donald Trump untuk meningkatkan tekanan kepada Beijing. Dalam tiga minggu terakhir, pemerintahan Trump telah mengancam pelarangan operasional pada aplikasi populer milik China, TikTok dan WeChat, dan mengisyaratkan juga akan membatasi operasional Alibaba di Amerika Serikat.
Washington telah lama menuduh dan tanpa memberikan bukti, bahwa produk Huawei mengancam keamanan nasional karena dapat digunakan untuk memata-matai orang Amerika. Namun Huawei, telah berulang kali membantah bahwa produknya menimbulkan risiko keamanan nasional.
Kepala geoteknologi di Eurasia Group Paul Triolo, menyebut pembatasan AS terbaru sebagai pukulan mematikan bagi perusahaan teknologi paling penting di China.
"Sebagai upaya paling serius dari pemerintah AS untuk menghentikan kemampuan perusahaan memperoleh semikonduktor canggih untuk semua lini bisnisnya," tulis Triolo dalam sebuah catatan pada Senin.