RUU yang telah direvisi selama tiga tahun tersebut, akan fokus pada pencapaian kesepakatan dengan kelompok-kelompok Aborigin.
Negara bagian Australia Barat yang kaya sumber daya, pada Rabu (17/11) akan memperkenalkan sebuah undang-undang untuk melindungi warisan pribumi selama pembangunan berlangsung.
RUU yang telah direvisi selama tiga tahun tersebut, akan fokus pada pencapaian kesepakatan dengan kelompok-kelompok Aborigin dan untuk memperoleh persetujuan penuh, serta didahulukan, dan diinformasikan untuk pembangunan, demikian kata departemen perdana menteri negara bagian itu dalam sebuah pernyataan.
Tetapi, hal itu mendapat tekanan dari kelompok Aborigin yang telah memprotes RUU tersebut, dengan mengatakan mereka belum dikonsultasikan secara memadai, dan masih meninggalkan keputusan akhir tentang perlindungan warisan mereka di tangan pemerintah.
“Ini adalah hari yang menghancurkan bagi warisan Aborigin,” kata Tyronne Garstone, kepala eksekutif Dewan Tanah Kimberley.
“Pada dasarnya, RUU ini tidak akan melindungi pada warisan budaya Aborigin dan akan melanjutkan pola diskriminasi rasial struktural yang sistematis terhadap orang Aborigin,” kata dia lagi.