Ia dijatuhi hukuman empat tahun sembilan bulan penjara federal atas perbuatannya.
Balas dendam melalui potongan pizza. Itu dilakukan seorang pria di New Hampshire, AS. Dia mengaku tidak mau membahayakan siapa pun. Ia berbuat itu untuk melampiaskan dendamnya karena dipecat.
Pria itu menaruh pisau cukur dan sekrup dalam adonan pizza di supermarket. Dan kemarin, ia dijatuhi hukuman empat tahun sembilan bulan penjara federal atas perbuatannya.
Hukuman Nicholas Mitchell, 39, dari Dover, New Hampshire, mengikuti kesepakatan dengan jaksa di mana ia mengaku bersalah pada bulan Juni untuk salah satu dari dua tuduhan merusak produk konsumen. Dia juga harus membayar hampir US$322 ribu sebagai ganti rugi ke Hannaford Supermarkets.
Sidang dilanjutkan meskipun Mitchell sedang dalam pemulihan dari serangan COVID-19 baru-baru ini
.
Meskipun tidak ada yang terluka, kejahatan itu berbahaya dan menyebarkan ketakutan di masyarakat, kata hakim.
Mitchell sambil menangis meminta maaf atas tindakannya dan mengatakan dia melakukannya untuk membalas perusahaan adonan pizza yang memecatnya, bukan untuk menyakiti siapa pun.
Video pengawasan dari tahun lalu menunjukkan dia menangani adonan pizza dan berkeliaran di sekitar kotak berpendingin sebelum keluar dari toko tanpa membeli apa pun.