Ini adalah pertama kalinya pengadilan di Belanda menjatuhkan hukuman terhadap orang non-Belanda.
Mantan pemain kriket internasional Pakistan Khalid Latif dijatuhi hukuman 12 tahun penjara oleh pengadilan Belanda. Pasalnya ia membuat sayembara hadiah €21.000 (Rp346 juta) untuk kepala politisi sayap kanan Geert Wilders.
“Pengadilan memutuskan bahwa pernyataan tersangka… harus dilihat sebagai upaya untuk memprovokasi pembunuhan, penghasutan, dan ancaman. Kata-kata yang digunakan tersangka tidak ambigu: Dia menjanjikan sejumlah besar uang untuk melakukan tindakan tertentu, yaitu membunuh Wilders,” putusan Pengadilan Negeri Den Haag pada hari Senin (11/9).
Latif menawarkan uang tersebut kepada siapa saja yang ingin melakukan penyerangan terhadap Wilders, kata jaksa, setelah ketua Partai Kebebasan yang populis mengadakan kontes kartun pada tahun 2018 yang menyerukan agar orang-orang mengirimkan karikatur Nabi Muhammad.
Kompetisi tersebut membuat marah umat Islam, karena penggambaran Muhammad dianggap menghujat. Dalam klip media sosial, Latif menjanjikan 3 juta rupee Pakistan kepada siapa saja yang mau membunuh “orang yang merencanakan permainan ini,” dan menambahkan, “Jika saya punya lebih banyak, saya akan memberikannya.”
Saat itu, PM Belanda Mark Rutte mengecam kontes tersebut sebagai hal yang provokatif dan menggarisbawahi bahwa Wilders bukan bagian dari pemerintah. Wilders akhirnya membatalkan kompetisi karikatur nabi tersebut.